Bonus Voucher Pulsa 50%
Hingga 28 Februari 2019
Sudah pada tahu gak ya..?
Ada discount 50% untuk pembelian pulsa di akun Dana.
Melihat beberapa orang yang masih bingung untuk menggunakan vocher 50% di Akaun dana, jadi saya mengangkat tema ini.
Buat teman teman yang sudah punya akun dana dan ingin dapat discount 50%, yuk simak baik baik syarat dan ketentuan nya.
Dan yang perlu diingat promo ini samapai tgl 28 Februari 2019. So, cepetan kurang 2 hari lagi.
Berikut ini syarat dan ketentuan yang telah saya lansir dari aplikasi akun dana.
Selamat membaca :
Syarat dan Ketentuan
- Pembayaran yang dilakukan tanpa menggunakan “Voucher” berhak mendapatkan voucher pulsa 50%
- Satu user dan satu device bisa mendapatkan voucher 50% pulsa 1x/ minggu selama periode promo
- Pembelian pulsa & paket data dengan minimal pembayaran Rp 25.000 untuk mendapatkan voucher 50%.
- Untuk akun premium mendapatkan voucher 50% maximum Rp 25.000
- Untuk akun non-premium mendapatkan voucher 50% max Rp 12.500
- Pemotongan pulsa sebesar 50% berlaku pada transaksi ke-2
- Voucher berlaku hingga 14 hari setelah voucher dikeluarkan
- Voucher hanya berlaku untuk satu device dan satu user
- Tidak ada minimum total pembayaran untuk menggunakan voucher
- Voucher berlaku hanya untuk produk pulsa dan paket data di platform DANA
- Voucher tidak berlaku untuk pembayaran menggunakan Virtual Account
- Pembayaran dapat dilakukan menggunakan saldo DANA/Debit Card/Credit Card
- Voucher akan otomatis memotong harga total produk yang akan dibeli.
- Jika transaksi gagal, maka voucher tidak dapat dikembalikan/diuangkan
- DANA berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan apabila diduga adanya tindakan kecurangan atau penyalah gunaan dari pengguna.
- DANA berhak untuk meminta identitas KTP dan foto jika diperlukan untuk verifikasi.
- Syarat dan ketentuan dapat berubah sewaktu – waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Intinya vocher 50% baru bisa dipakai di pembelian pulsa dan paket data yang ke dua.
Okay selamat mencoba semoga berhasil.
No comments:
Post a Comment