Payfazz selalu memanjakan semu penggunanya, mulai dari cashback transaksi sampai dengan bonus hadiah. Salah satunya adalah hadiah handphone atau saldo Payfazz senilai 1,5 juta rupiah.
*NOTE:
(Dan perlu diingat buat yang mau daftar Payfazz agar memasukan kode referall MOH19254 saat pertama kali daftar agar mendapatkan cashback tiap transaksi)
Hadia ini diberikan bagi mereka yang sudah mencapai 50 agen Referal. Namun ternyata masih banyak orang khususnya pengguna aplikasi ini, bagaimana cara menklaim hadiah tersebut.
Nah, berikut ini akan dijelaskan bagaimana cara mengkalim hadiahnya sebagaimana dilansir dari hasil chat dengan cs Payfazz langsung :
Untuk melakukan Klaim Hadiah Premium atau Super Premium, kini dapat dilakukan langsung melalui aplikasi Payfazz Anda. Caranya:
1. Masuk ke halaman Keagenan
2. Pilih menu Dashbord Premium
3. Klik tombol “Klaim Hadiah” berwarna biru jika Anda sudah memenuhi syarat
4. Anda akan diarahkan masuk ke halaman pemilihan hadiah dan selesai.
Untuk hadiah berupa Saldo Payfazz akan diproses dalam waktu maksimal H+3 hari kerja setelah klaim berhasil dilakukan.
Namun, menu kalim baru akan muncul di aplikasi TERUPDATE yaitu 3.2.6 yang saat ini masih tahap penyempurnaan belum 100%.
So, tunggu aja kehadiat Payfazz versi 3.2.6 untuk kalim hadiah.
Demikian artikel ini, semoga bermanfaat. Bila ada kesulitan silahkan menghubungi nomor wa 087816610082.
Sekian terima kasih.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
HATI HATI PENIPUAN TERBARU BERKEDOK SMS
Akhir akhir ini saya mendapatkan SMS seolah-olah saya telah diaktifkan di salah satu program berlanggan. Sehingga bila pesan ter...
-
Beberapa operator seluler seperti Telkomsel, XL, AXIS dan Indosat, memiliki aplikasi tersendiri guna memudahkan para penggunanya dalam menik...
-
Lazada merupakan salah satu marketplace yang banyak diicar oleh banyak penggemar belanja online maupun mereka yang masih baru belajar beln...
-
trik mendapatkan saldo nada gratis Di kesempatan kali ini saya ingin berbagi tips mendapatkan saldo di akun dana secara gratis. Untuk mend...
No comments:
Post a Comment